Profil Kantor Hukum Lexnora
Integritas, keunggulan analitis, dan komitmen teguh membela keadilan bagi klien perorangan maupun korporasi.
Sejarah Berdirinya Lexnora Law Firm
Lexnora Law Firm didirikan dengan visi menghadirkan standar baru dalam pelayanan jasa hukum profesional di Indonesia. Bermula dari sebuah kantor hukum spesialis perdata dan bisnis, Lexnora tumbuh pesat menjadi firma hukum terkemuka yang dipercaya oleh berbagai korporasi multinasional, institusi perbankan, instansi, hingga masyarakat umum. Kami mengintegrasikan kedalaman analisis yuridis, kepatuhan kode etik advokat yang ketat, serta pemanfaatan teknologi modern untuk menghasilkan strategi perlindungan hukum terbaik bagi setiap klien kami.
Nama "Lexnora" diilhami dari kata Latin "Lex" yang bermakna Hukum dan "Honora / Nobilis" yang melambangkan Kehormatan serta Kemuliaan profesi advokat (officium nobile). Sejak awal pendirian, kami konsisten mengedepankan prinsip objektivitas, kedalaman audit yuridis, dan penyelesaian sengketa yang tuntas.
Hingga kini, Lexnora telah dipercaya mendampingi ribuan perkara dengan menjunjung nilai luhur: Terpercaya, Unggul, Beretika, Terbuka, dan Solutif.
Standar Pelayanan Prima
Prinsip Kerja Advokat Lexnora- Audit Dokumen Komprehensif: Setiap berkas perkara dibedah secara forensik yuridis sebelum perumusan strategi hukum.
- Transparansi & Akuntabilitas: Klien memperoleh laporan berkala dan akses langsung terhadap setiap langkah penanganan.
- Solusi Efisien: Mengutamakan perdamaian atau mediasi bila hak-hak klien dapat dipulihkan secara maksimal tanpa harus berlarut-larut.
Visi & Misi Firma Hukum
Visi Kami
"Menjadi kantor advokat dan konsultan hukum terkemuka di tingkat nasional yang diakui atas integritas, keunggulan profesional, standar etika tertinggi, serta ketangguhan dalam memberikan solusi hukum yang tuntas dan berkeadilan."
Misi Kami
Struktur Kantor Hukum “ LEXNORA LAW FIRM ”
Bagan kepengurusan resmi Kantor Hukum Lexnora Law Firm berdasarkan keputusan kelembagaan yang sah.
Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H.
Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm
Biografi & Dedikasi Pimpinan:
Dr. Hartono, S.H., M.H. adalah advokat senior dan akademisi hukum dengan pengalaman lebih dari 20 tahun dalam penanganan perkara litigasi maupun nonlitigasi di Indonesia. Berbekal komitmen integritas tanpa kompromi, beliau mendedikasikan Lexnora Law Firm sebagai pilar keadilan yang tangguh, mengutamakan penyelesaian hukum yang elegan, tuntas, dan berorientasi pada kepastian hak klien.
Direktori Advokat & Paralegal Kami
Direktur Kantor Hukum Lexnora Law Firm
Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H.
Hukum Pidana, Hukum Bisnis & Arbitrase KomersialDr. Hartono telah mendedikasikan lebih dari dua dekade hidupnya dalam memperjuangkan hak hukum…
Senior Partner - Head of Litigation
Ahmad Fauzi, S.H., M.H.
Litigasi Pidana, Praperadilan & Hukum Acara PerdataAdvokat pejuang ruang sidang dengan jam terbang tinggi. Dikenal gigih, taktis dalam pembuktian,…
Sekretaris
Wahyu Nining Hardianti
Administrasi Kantor, Pengarsipan Berkas & KorespondensiMengkoordinasikan administrasi umum, korespondensi resmi, dan registrasi berkas perkara klien di…
Partner - Corporate & Commercial Law
Siti Rahmawati, S.H., LL.M.
Hukum Perusahaan, Kontrak Internasional, M&A, PKPU & KepailitanSpesialis transaksi korporasi dan restrukturisasi utang. Berpengalaman menangani klien korporasi…
Wakil Sekretaris
Ach. Zainal Abidin
Dokumentasi Sidang, Administrasi e-Court & Pelayanan KlienMendampingi sekretaris dalam pencatatan berkas perkara, riset administrasi peradilan, dan komunikasi…
Senior Associate - Agrarian & Land Disputes
Budi Santoso, S.H.
Sengketa Pertanahan, Tata Usaha Negara (PTUN) & Hukum PropertiAhli dalam bedah warkah tanah, peta kadastral, dan sengketa kepemilikan lahan berskala besar. Sukses…
Bendahara
Rafika Indayani, S.Pd.
Manajemen Keuangan Perkara, Audit Anggaran OperasionalMengelola tata kelola keuangan kantor, transparansi biaya perkara, serta akuntabilitas operasional…
Associate - Family & Inheritance Practice
Hendra Wijaya, S.H., M.Kn.
Hukum Keluarga, Hukum Waris Islam & Barat, Mediasi PerceraianMemiliki sertifikasi mediator Mahkamah Agung. Mengedepankan penyelesaian kekeluargaan yang damai…
Wakil Bendahara
Saiful Rizal, S.H.
Litigasi Perdata, Hukum Keuangan & Advokasi BisnisAdvokat yang mengawal akuntabilitas pembiayaan hukum, audit klaim ganti rugi perdata, dan pendampingan…
Senior Paralegal & Legal Researcher
Dimas Pratama, S.H.
Riset Yurisprudensi, Drafting Dokumen & Administrasi PengadilanBertanggung jawab atas riset kepustakaan hukum, pemetaan preseden putusan Mahkamah Agung, serta…
Paralegal - Legal Drafting & Client Relations
Annisa Putri, S.H.
Pemberkasan Perkara, Notulensi Mediasi & Koordinasi LembagaMengkoordinasikan administrasi berkas perkara klien, permohonan surat keterangan ke dinas terkait,…
Legalitas & Identitas Kantor Hukum
Lexnora Law Firm beroperasi di bawah legalitas hukum Republik Indonesia yang sah, lengkap, dan memenuhi seluruh ketentuan perundang-undangan serta standar profesi advokat.
SK Kemenkumham RI
AHU-0001822-AH.01.8 TAHUN 2025
NIB Kantor
NIB.1311250000594
Organisasi Advokat
Terdaftar Resmi pada Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI)
NPWP Kantor
NPWP Kantor Firma Hukum: 84.992.341.2-018.000