Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Sabtu: 09.00 - 14.00 WIB (Konsultasi Kasus Mendesak / Laporan Polisi: 24 Jam via WhatsApp) Setiabudi, Jakarta Selatan
seminar penyuluhan

Penyuluhan Hukum Serentak Mengenai Sertifikasi Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah

Penulis: Budi Santoso, S.H. 09 October 2026 480 Kali Dibaca
Penyuluhan Hukum Serentak Mengenai Sertifikasi Tanah dan Pencegahan Mafia Tanah

Sebagai wujud bakti sosial dan tanggung jawab profesi, Lexnora menggelar seminar edukasi hukum agraria bagi masyarakat demi membentengi hak atas tanah milik keluarga.

Dalam rangka memperingati Dies Natalis berdirinya firma hukum, Lexnora Law Firm menyelenggarakan seminar dan penyuluhan hukum bertajuk 'Strategi Pengamanan Hak Atas Tanah Keluarga dan Antisipasi Modus Kejahatan Mafia Tanah'.

Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan masyarakat, perwakilan asosiasi properti, dan mahasiswa hukum. Budi Santoso, S.H., selaku narasumber utama memaparkan langkah-langkah konkret dalam memeriksa keaslian sertifikat, pentingnya patok batas tanah yang jelas, dan langkah tanggap darurat bila ada oknum yang mengklaim tanah tanpa dasar kepemilikan yang sah.

Lexnora Law Firm berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program edukasi hukum berkala sebagai wujud nyata pengabdian kami bagi tegaknya keadilan di tengah masyarakat.


Disclaimer Hukum:

Artikel dan edukasi hukum yang diterbitkan di situs resmi Lexnora Law Firm ditujukan untuk kepentingan informasi dan wawasan umum, bukan merupakan nasihat hukum formal bagi kasus tertentu. Untuk penanganan perkara konkret, silakan jadwalkan konsultasi resmi dengan tim advokat kami.

Bagikan Artikel Ini:
Punya Masalah Hukum Serupa?

Konsultasikan duduk perkara Anda langsung dengan tim pengacara profesional Lexnora Law Firm.

Mulai Konsultasi